Membaca Al-Qur’an tidak sama dengan membaca bahan bacaan lainnya karena ia adalah kalam Allah SWT. Allah berfirman,
أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِن لَّدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ
Artinya : “Ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara
terperinci yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha bijaksana lagi
Maha tahu.” (Hud:1)
Oleh karena itu membacanya mempunyai etika zahir dan batin. Diantara etika-etika zahir adalah baca Al-Qur’an dengan tartil. Makna membaca dengan tartil adalah dengan perlahan-lahan, sambil memperhatikan huruf-huruf dan barisnya.
As-Suyuthi
mengatakan bahwa disunahkan membaca Al-Qur’an dengan tartil, niscaya
itu lebih dekat dengan zahir perintah Al-Qur’an itu. Karena, asal perintah Al-Qur’an adalah wajib.
Dana redaksi dalam ayat itu ditujukan kepada Nabi saw, dan umat yang
mengikuti beliau. Oleh karena itu, az-Zarkasyi berkata “Setiap orang
muslim yang membaca Al-Qur’an wajib membacanya dengan tartil.”
Pendapat itu lebih tepat dibandingkan dengan perkataan as-Suyuthi. Abu Daud dan yang lainnya meriwayatkan dari Ummu Salmah.
Ia menceritakan tentang cara Nabi sawa membaca Al-Qur’an adalah dengan
bacaan yang perlahan dan satu huruf demi satu huruf. Baca Al-Qur’an
dengan tartil .
0 comments:
Post a Comment